Tentang Kami

Sertifikat

Sertifikat

 

  • Dokter Pemeriksa Kesehatan memiliki Sertifikat sebagai Dokter Kesehatan Kerja dan Higiene Industri oleh Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia, sesuai Peraturan No.Per.01/Men/1976
  • Dokter Pemeriksa Kesehatan diangkat oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia sesuai dengan Peraturan No.Per.02/Men/1980
  • Surat Pengangkatan Klinik Medilab sebagai Perusahaan Pelayanan Kesehatan dan Keselamatan Kerja oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia, sesuai Peraturan No.Per.04/MEN/1995