Pemeriksaan Kesehatan Berstandar Internasional

Pekerja Migran Indonesia

Pekerja Migran Indonesia

Kami telah mendapat izin dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Perhubungan (Dirjen Perhubungan Laut), dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) sebagai klinik yang ditunjuk dan resmi berwenang. melakukan pemeriksaan kesehatan bagi tenaga kerja Indonesia di luar negeri.