Pemeriksaan Kesehatan Berstandar Internasional
Pekerja Migran Indonesia
Pekerja Migran Indonesia
Kami telah mendapat izin dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Perhubungan (Dirjen Perhubungan Laut), dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) sebagai klinik yang ditunjuk dan resmi berwenang. melakukan pemeriksaan kesehatan bagi tenaga kerja Indonesia di luar negeri.