Pemeriksaan Kesehatan Berstandar Internasional

Pemeriksaan Kesehatan Pelaut

Pemeriksaan Kesehatan Pelaut

Setiap orang, yang akan dipekerjakan untuk pekerjaan di kapal, harus memiliki sertifikat yang membuktikan kelayakannya untuk pekerjaan di mana dia akan dipekerjakan di laut yang ditandatangani oleh praktisi medis awak kapal. Dia harus dalam keadaan sehat dan tidak diperbolehkan memiliki penyakit yang mungkin akan bertambah parah di atas kapal atau membahayakan kesehatan orang lain di atas kapal.

Sebagai klinik pemeriksaan kesehatan, Klinik Medilab telah dinyatakan mahir dalam standar kesehatan pelaut oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Serta dokter kami bersertifikat yang telah berhasil mengikuti pelatihan kompetensi dokter pemeriksa kesehatan pelaut oleh Dinas Kesehatan Kerja Maritim. Klinik Medilab dapat menawarkan Anda berbagai macam pemeriksaan medis.

Pemeriksaan kesehatan pelaut meliputi:

  • Otoritas Pelabuhan Maritim Singapura (MPA-Singapura)
  • Departemen Kelautan Malaysia
  • Otoritas Maritim Panama
  • The International Merchant Marine Registry Of Belize (IMMARBE)
  • ST KITTS & NEVIS Pendaftaran Kapal Internasional
  • PB Sea Tow
  • Otoritas Maritim Norwegia
  • Pulau Marshall
  • Administrasi Maritim Mongolia
  • Pendaftaran Kapal Tuvalu
  • Kerajaan Belgia
  • Republik Liberia
  • Kepulauan Cook

Semua sertifikat kesehatan pelaut sesuai dengan persyaratan Standar Pelatihan, Sertifikasi dan Pengawasan, 1978 (STCW 1978) sebagaimana telah diubah dan Konvensi Perburuhan Maritim, 2006 (MLC 2006).